Panduan Penyusunan RPP Jenjang Sekolah Dasar


KURTILAS

PANDUAN PENYUSUNAN RPP JENJANG SD


A. HAKEKAT RPP
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.

Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 37) tahapan pertama dalam pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP adalah rencana  pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang nengacu pada silabus.
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sitematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakasa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pembelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Kurikulum 2013 untuk SD menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.

Kurikulum 2013 SD  melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dalam prosesnya menerapkan pendekatan saintifik. Penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, sistem penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta pengayaan, dan sebagainya. 

B. Prinsip-prinsip Pengembangan RPP
Berbagai prinsip dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut.
  1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
  3. RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
  4. RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada siswa untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semanagat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar.
  5. RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  7. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedial, dan umpan balik.
  8. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran , penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan beragam budaya.
  9. RPP disusun  dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
C. KOMPONEN DAN SISTEMATIKA RPP
Menurut Permendikbud No. 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran (Kemdikbud, 2013:38) RPP paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian. Komponen-komponen tersebuat secara operasional diwujudkan dalam bentuk format sebagai berikut.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Satuan Pendidikan    
Kelas/Semester        
Tema/Subtema/PB   
Alokasi Waktu         

A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
  1. ......................... (KD pada KI-1)
  2. ......................... (KD pada KI-2)
  3. ......................... (KD pada KI-3)
         Indikator :.....................................
    4. ......................... (KD pada KI-4)
         Indikator : ...................................
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran ( Rincian dari materi pembelajaran)
E. Metode Pembelajaran ( Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
  1. Media
  2. Alat/ Bahan
  3. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
  1. Pertemuan ke-1
          a. Pendahuluan ( ....... menit )
          b. Inti ( ............ menit)
          c. Penutup ( .......... menit)
     2.  Pertemuan ke-2
          a. Pendahuluan ( ....... menit )
          b. Inti ( ............ menit)
          c. Penutup ( .......... menit)
H. Penilaian
  1. Jenis/ Teknik Penilaian
  2. Bentuk Instrumen dan Instrumen
  3. Pedoman Pensekoran


  

Post a Comment

Masukan komentar

Previous Post Next Post

Contact Form